Layanan Ambulans Pro Medika hadir dengan tujuan untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat dan efisien sesuai dengan tingkat kebutuhan medisnya, sesuai dengan UU No. 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bab IV Pasal 23 Tentang Sistem Rujukan. Layanan ambulans Promed terdiri dari: