Artikel

Konsultasi Online Dengan Dokter Klinik Promed: Gratis Dengan BPJS Kesehatan

29 April 2025
Konsultasi Online Dengan Dokter Klinik Promed: Gratis Dengan BPJS Kesehatan

Pada era serba digital ini, teknologi sangat membantu secara signifikan bagi seluruh bidang, termasuk dalam bidang kesehatan. Dengan memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang, kini BPJS Kesehatan menambahkan fitur Konsultasi Dokter pada aplikasi Mobile JKN bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS tidak lagi mengantre di klinik untuk dapat berkonsultasi dengan dokter, sehingga dapat dengan cepat dilayani dimanapun.

Klinik Promed sendiri menyediakan 1 dokter umum dan 1 dokter gigi yang bisa melakukan konsultasi online dengan peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk dokter umum, dr. Haddy Prasetio dengan pengalaman 18 tahun dan untuk dokter gigi, drg. Dyah Prittaloka dengan pengalaman 20 tahun. Masing-masing dokter bisa Anda pilih untuk berkonsultasi online melalui fitur Telehealth yang berada di menu utama aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah untuk melakukan konsultasi dokter melalui Mobile JKN:

    1. Buka aplikasi Mobile JKN: Pastikan Anda telah mengunduh dan mendaftarkan akun Mobile JKN.
    2. Pilih menu "TELEHEALTH": Di halaman utama aplikasi, cari dan tap ikon atau menu "Telehealth".
    3. Pilih dokter yang ingin Anda konsultasikan: Anda akan melihat daftar dokter yang tersedia untuk konsultasi online.
    4. Mulai percakapan: Pilih dokter yang Anda pilih, lalu pilih "Mulai Konsultasi" atau tombol biru di pojok kanan bawah.
    5. Sampaikan keluhan Anda: Deskripsikan keluhan atau masalah kesehatan Anda secara jelas kepada dokter melalui fitur chat.
    6. Mulai sesi chat: Setelah menyampaikan keluhan, pilih "Mulai Chat" untuk memulai sesi konsultasi online dengan dokter.

Jika aplikasi Mobile JKN sedang mengalami gangguan, Anda juga bisa langsung menghubungi call center Promed di nomor 0812 1314 5000 untuk melakukan konsultasi dokter melalui whatsapp dengan cara melampirkan foto kartu BPJS Kesehatan Anda.

Dilihat :
kali