Artikel

Rujukan BPJS Katarak di Klinik Promed : Proses Cepat dan Mudah

16 Mei 2025
Rujukan BPJS Katarak di Klinik Promed : Proses Cepat dan Mudah

Katarak merupakan bagian dari sindrom geriatri. Seiring bertambahnya usia, protein pada lensa mata akan menggumpal dan secara perlahan membuat lensa menjadi keruh dan berkabut. Hal ini menyebabkan kemampuan lensa untuk memfokuskan cahaya berkurang. Akibatnya, penglihatan menjadi kabur dan tidak jelas. Kondisi inilah yang disebut dengan katarak.

Katarak umumnya berkembang secara perlahan sejak seseorang berusia 40–50 tahun. Awalnya, penderita mungkin tidak menyadari adanya gangguan penglihatan. Hal ini karena lensa mata masih bisa bekerja dengan cukup baik meski sudah ada sedikit katarak yang terbentuk. 

Akan tetapi, seiring bertambahnya usia seseorang, katarak dapat memburuk dan memunculkan sejumlah gejala. Beberapa gejala katarak yang sering terjadi adalah:

    • Penglihatan/pandangan mata kabur, suram atau seperti ada bayangan awan atau asap
    • Sulit untuk melihat pada malam hari
    •  Mata menjadi sangat sensitive terhadap cahaya
    • Ada lingkaran putih saat memandangn sinar
    • Penglihatan semakin blur, walaupun sudah berganti-ganti ukuran kacamata
    • Penglihatan ganda
    • Membutuhkan cahaya terang untuk membaca atau ketika beraktivitas
    • Sering mengganti kacamata atau lensa kontak karena ketidaknyamanan
    • Warna memudar atau cenderung menguning saat melihat pandangan ganda jika melihat dengan satu mata

Jika Anda berusia lebih dari 40 tahun dan mulai mengalami berbagai keluhan pada mata yang mengacu pada gejala katarak, segeralah konsultasikan ke dokter atau klinik terdekat. Salah satu klinik yang menyediakan konsultasi mengenai katarak yaitu Klinik Promed yang juga sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Besar di sekitar daerah Cibinong. Selain itu, jika kondisi katarak sudah parah, Klinik Promed juga akan membuat rujukan dengan proses yang cepat dan mudah ke Rumah Sakit Besar terdekat untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Untuk biaya tidak perlu khawatir, karena Katarak merupakan salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dilihat :
kali